
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengemukakan, ribuan orang dari kalangan legislatif di tingkat pusat maupun daerah terdeteksi bermain judi online. Dengan perputaran uangnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jadi, ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada (bermain judi online),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Sementara aktivitas perjudian daring yang dipotretnya itu, lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh anggota legislatif tersebut.
“Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai ada miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar (rupiah),” beber Ivan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menanyakan, apakah satu orang itu bisa sampai tembus angka puluhan miliar rupiah?. Ivan menjelaskan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari beberapa orang.
“Enggak, agregat secara keseluruhan itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ungkap Ivan.
PPATK bersama tim Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah memonitor, permasalahan tersebut hingga tingkat kecamatan atau desa. Termasuk mengindetifikasi kelompok masyarakatnya.
“Kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian gender juga kita sudah punya (datanya),” ujar Ivan.
“Profesinya sudah ada dan sampai ke tingkat desa, dan bahkan profesi-profesi sudah kita petakan,” tambahnya. Pemerintah serius mengusut judi online. Sebab, fenomenanya sudah sangat mengkhawatirkan. (Red)
- Nuzulul Quran Malam Istimewa, Berikut 4 Amalan untuk Memuliakannya - March 16, 2025
- Israel Serang Gaza, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk 2 Jurnalis - March 15, 2025
- Hamas Sambut Baik Penolakan Trump atas Rencana Pemindahan Warga Gaza - March 13, 2025