JAKARTA – Penolakan dari organisasi keagamaan muncul terhadap pemberian izin tambang oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (11/6/2024), berikut pernyataan organisasi keagamaan tersebut.

KWI dan HKBP menolak

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), wakil resmi agama Katolik di Indonesia, menyatakan penolakan.

Disampaikan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut, gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” kata Marthen melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

KWI, lanjut dia, adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Fokus KWI tetap pada pewartaan dan pelayanan sehingga mewujudkan tata kehidupan yang bermartabat.

Sama seperti KWI, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga menolak tawaran izin pengelolaan lahan tambang yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo kepada ormas keagamaan.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).

Robinson menjelaskan terdapat sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak ikut terlibat dalam penggunaan izin kelola tambang itu. Pertama, kata dia, berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan.

Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.

PGI tak mampu kelola tambang

Kemudian meski tak tegas menyatakan penolakan, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia menilai pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.

Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom berkata PGI juga tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang.

“Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” kata Gomar dalam keterangannya, Kamis (5/6).

PGI memang mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI bersedia turut dalam pengelolaan tambang. Gomar pun menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban imbas usaha tambang.

Tentu jadi hal aneh kalau PGI turut mengelola tambang, sementara masih melayani korban usaha tambang.

“PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” katanya.

Muhammadiyah tak mau tergesa-gesa

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan takkan tergesa dalam menyikapi pemberian izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Ia menyebut Muhammadiyah belum bersikap apakah akan menolak atau menerima pemberian tersebut.

“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6).

Mu’ti menyampaikan perihal itu keputusan penuh berada di tangan PP Muhammadiyah untuk bersikap.

Sebelum bersikap, ia menegaskan hal itu akan terlebih dulu dikaji dari berbagai aspek dan sudut pandang secara komprehensif.

“Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,” tegas dia. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *