JAKARTA – Di dalam Surat Al Ahzab ayat 59 secara tegas dijelaskan tentang perintah menutup aurat bagi wanita. Pada dasarnya, kewajiban ini diperuntukkan bagi setiap muslimah.

Al Ahzab sendiri merupakan surat ke-33 dalam mushaf Al-Qur’an yang terdiri dari 73 ayat. Surat Al Ahzab diturukan di Madinah sehingga tergolong sebagai surat Madaniyyah.

Arab latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu’rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Tafsir Surat Al Ahzab Ayat 59

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), surat Al Ahzab ayat 59 berisi perintah mengenakan jilbab agar terhindar dari gangguan serta hinaan orang yang jahat. Jilbab harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu tidak transparan dan dapat menutupi kepala, leher, serta dada.

Perintah Allah SWT itu ditujukan kepada wanita muslim, terutama istri-istri nabi dan putri-putrinya. Selain itu, pada zaman nabi penggunaan jilbab bertujuan agar mudah dikenali dengan pakaiannya karena berbeda dengan budak perempuan.

Jilbab yang dimaksud dalam surat Al Ahzab ayat 59 menurut tafsir dari Ibnu Katsir yang diamini pula oleh para ahli tafsir Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al-Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakha’i, dan Ata Al-Khurrasani berupa kain penutup yang dipakai di atas kepala.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa jilbab lebih luas dari selendang. Sementara itu, Quraish Shihab dalam tafsirnya menyatakan sebelum turunnya ayat tersebut cara berpakaian wanita merdeka dan budak hampir dikatakan sama.

Dengan demikian, melalui surat Al Ahzab ayat 59 maka Allah SWT memerintahkan wanita untuk menutup aurat dengan jilbab sebagai pelindung hamba-Nya. Selain itu, jilbab juga digunakan untuk menjaga kehormatan serta keselamatan diri para wanita. (Red)

Sumber: detik.com

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *