JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) kembali membuka lowongan untuk menjadi dosen tetap non PNS. Hal itu sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi UI @univ_indonesia. Kali ini dalam akun tersebut disebutkan bahwa ada 157 formasi yang dibuka.

Sementara itu informasi mengenai pendaftaran ini juga tercantum dalam Pengumuman Nomor : 1773/UN2.R4/SDM.00.01/2022 tentang Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2022.

Seperti yang disebutkan dalam laman hris.ui.ac.id, pengumuman penerimaan mulai dari 5 Agustus 2022. Untuk pendaftaran online 9 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2022.

Kemudian pengumuman tentang hasil seleksi administrasi 8 September 2022. Seleksi kemampuan dasar 12 September – 17 September 2022. Sedangkan pengumuman hasil SKD 28 September 2022.

Selanjutnya psikotes akan dilaksanakan 3 Oktober 2022 – 6 Oktober 2022. Setelah itu seleksi kemampuan bidang seperti praktik mengajar dan wawancara 1 November – 12 November 2022. “Adapun pengumuman hasil SKB pada 18 November 2022 dan pemberkasan akhir 5 Desember – 23 Desember 2022,” demikian disebutkan seperti dikutip pada Minggu (7/8/2022).  

Adapun mengenai persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar sebagaimana di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (Jenjang dan bidang ilmu) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
  3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi dan atau unit kerja.
  4. Pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja.
  5. Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 Agustus 2022 kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi.
  6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon pegawai wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.
  7. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap untuk Dosen Universitas Indonesia.
  8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS. CPUI/ PUL anggota TNI/ POLRI, pegawai BUMN/ BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/ hukuman bagi pegawai swasta.
  10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.
  11. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.
  12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.
  13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
  15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
  17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id.

Selanjutnya, peserta nantinya akan melalui tiga tahap seleksi yaitu administrasi, seleksi kemampuan dasar, dan psikotes serta seleksi kemampuan bidang yang berupa praktik mengajar dan wawancara.

Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian pengumuman tersebut. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *