TANGERANG – Berkedok memberikan infak atau sedekah, si korban mengungkap ada  yang mengaku saudaranya mau memberikan infak untuk masjid atau yayasan. Kemudian si korban langsung memberikan nomor rekening atas nama yayasan. Selanjutnya si penipu ini mentransfer uang Rp 9 juta.

Berselang beberapa menit kemudian si penipu hanya ingin memberikan infaknya sebesar Rp 6 juta, maka ada kelebihan. Kemudian kelebihan ini disuruh kembalikan, maka si korban tanpa pikir panjang mentransfer uang kelebihan dan aneh dalam beberapa menit lagi transfer sejumlah Rp 11 juta. “Di sini sudah mulai mencurigakan maka si korban langsung cek rekening banknya ternyata tidak ada,” ungkap korban (1/8/2022).

Dengan berkembangnya teknologi zaman sekarang sangat mudah mendapatkan informasi pribadi. Jalur komunikasi juga terbuka lebar sehingga dapat dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya korban sangat mudah diperdaya.

Ada beberapa modus yang sering dilakukan. Pertama, phising yaitu penipuan online yang paling sering ditemukan. Biasanya, phishing dilakukan melalui e-mail atau pesan teks. Model pesannya pun beragam. Bisa lowongan kerja, undian dengan nilai fantastis, atau bahkan dikirim dari kenalan yang akunnya telah diretas.

Modus kedua, pharming yaitu modus penipuan online yang memanipulasi lalu-lintas sebuah situs untuk mengambil informasi pribadi pengguna atau dengan memasang malware di komputer atau gawai.

Sniffing merupakan modus penipuan online yang paling sukar untuk dikenali. Secara sederhana, sniffing dilakukan dengan meretas dan mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban. Setelah diretas, pelaku dapat mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban. Modus sniffing banyak dilakukan pada akses jaringan wifi publik.

Sering dihubungi dan dinyatakan memenangkan sejumlah uang tunai? Atau sering dengar ada kerabat yang ditransfer sejumlah dana, namun diminta mengembalikannya secara paksa karena satu alasan? Jika iya, harap berhati-hati! Itu adalah modus dari penipuan money mule.

Imbauan untuk tidak memberikan OTP (One Time Password) selalu muncul di aplikasi perbankan atau dompet digital. Kemunculan ini bukan tanpa alasan, sebab modus penipuan social engineering kerap kali terjadi. Pelaku penipuan akan memanipulasi psikologis hingga korban secara tidak sadar memberikan data atau informasi sensitif berupa OTP

Cara terhindar dari penipuan online:

  1. Pastikan yang ditelpon kenal. Apabila tidak kenal kemudian memberikan uang baik dengan alasan infak/sedekah jangan percaya.
  2. Kenali penipu. Ketika uang minta dikembalikan kemudian cara memaksa ini sudah tidak benar. Karena sifat penipu adalah dengan terburu-buru (dengan cepat) agar tidak ketahuan yang lain dan ketika terburu-buru si korban yang sudah kena perangkap biasanya berempati merasa kasihan uangnya sangat di butuhkan.
  3. Minta pendapat orang yang ada di sekitar kita, agar mereka bisa memberikan ide cara terbaik.

(yat)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *