TANGERANG SELATAN – Calon presiden nomor urut 01 yang diusung Koalisi Perubahan Anies Baswedan menegaskan bahwa masih menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang masih berlangsung, sebelum membahas proses hak angket di DPR. Dia menilai tidak perlu terburu-buru.
“Waktunya masih panjang ya. Pengumuman KPU saja belum. Jadi menurut saya nggak ada yang perlu buru-buru hari ini,” ucap Anies kepada wartawan di kawasan Binatro Sektor 9, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/3/2024).
Dia meminta untuk bersabar, waktu untuk menggulirkan hak angket pemilu 2024 masih panjang. Sehingga, lanjut Anies, yang paling penting prosesnya berjalan terus.
“Prosesnya berjalan terus sekarang. Hasil final pemilu saja belum keluar. Kita tunggu saja prosesnya,” ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini optimis kalau hak angket akan tetap bergulir. Namun, lanjut Anies, setelah pengumunan resmi dari KPU RI.
“Iya. Kan kalau ada statmentnya pegang statement itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi Perubahan menyatakan mendukung pengguliran hak angket oleh DPR yang di suarakan oleh PDI Perjuangan.
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menegaskan bahwa Koalisi Perubahan tetap solid mendorong hak angket bersama tiga partai pengusung yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS.
“Bismillah Insya Allah yang tiga partai ini, partai perubahan itu solid akan mengusung hak angket,” kata Anies kepada media di Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Minggu, 3 Maret 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan masih menunggu tindakan konkret dari PDI Perjuangan untuk merealisasikan hak angket dapat bergulir di DPR. Dia berharap wacana hak angket yang diusulkan partai berlambang moncong putih itu segera difinalisasi dalam waktu dekat.
“Kita tunggu, mudah-mudahan dalam hari-hari kedepan akan final,” imbuh Anies. (Red)
- Israel Serbu Rumah Sakit di Tepi Barat - December 5, 2024
- Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024 Setelah Hajar Kamboja 3-1 - December 5, 2024
- MUI: Kiai yang Goblok-goblokin Orang Jualan itu Tanda tak Belajar Etika - December 4, 2024