PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU.

Kisruh pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih terus berlanjut. Tidak hanya yang terjadi di wilayah Jabodetabek, namun persoalan yang sama juga dijumpai dan terjadi pula di berbagai wilayah dan daerah di Tanah Air.

Dikutip dari berbagai sumber banyak sekali persoalan yang muncul akibat ekses minimnya sarana pendidikan sekolah negeri pada setiap jenjangnya. Bahkan banyak sekali modus yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.

Setidaknya ada lima permasalahan pokok yang dapat dihimpun:

Pertama, yang tadinya berkecukupan atau kaya mendadak miskin agar bisa masuk lewat jalur afirmasi.

Kedua, yang tadinya tempat tinggalnya jauh dari sekolah yang dituju mendadak jadi dekat agar bisa diterima lewat jalur zonasi.

Ketiga, yang tadinya kemampuan prestasi akademiknya biasa-biasa saja mendadak jadi pintar dengan nilai yang mentereng agar bisa diterima melalui jalur prestasi akademik.

Keempat, dipalsukannya surat keterangan prestasi lomba dan sebagainya agar bisa masuk melalui jalur prestasi non akademik.

Kelima, yang tadinya tempat kerja orang tuanya berada di luar daerah atau jauh dari sekolah yang dituju mendadak pindah domisili karena tugas sehingga bisa diterima di sekolah yang dituju.

Belum lagi banyak cerita-cerita di balik itu. Karena seputar PPDB selalu menyisakan keluhan para orang tua setiap tahunnya. Misalnya saja, ada suara-suara yang mengatakan bisa masuk dengan cara lewat jalur belakang dengan catatan agar menyiapkan segala sesuatunya.

Sesungguhnya persoalan dan cerita-cerita miring tentang pelaksanaan PPDB tidak perlu terjadi jika saja semua yang berkepentingan dalam proses PPDB memiliki moral, kejujuran, dan integritas.

Keinginan para orang tua untuk memaksakan anaknya agar bisa masuk sekolah negeri lewat jalur resmi yang sudah dimanipulasi dan melalui jalur tidak resmi alias lewat jalur belakang telah menunjukkan bahwa betapa rendahnya moral, kejujuran, dan integritas masyarakat bangsa ini.

Bahkan semakin diperparah lagi dengan adanya oknum-oknum penyelenggara PPDB yang ikut pula bermain di dalamnya. Maka lengkap sudah semakin rendah dan terdegradasinya moral, kejujuran, dan integritas bangsa ini.

Mudah-mudahan pada tahun-tahun mendatang semakin baik pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia. Intinya, kalau saja bersandar pada moral, kejujuran, dan integritas, maka semua persoalan-persoalan sebagaimana yang telah diuraikan di atas pasti tidak akan terjadi.

Semoga!!!

(Redaksi)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *