JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air.
Pencabutan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Seraya mengumumkan pencabutan PPKM, Jokowi juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 dengan tetap harus memakai masker.
Imbauan ini disampaikan saat Jokowi menyampaikan keputusan untuk mencabut kebijakan PPKM.
“Semua komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” katanya.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut PPKM pada hari ini Jumat. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin menurun. Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali program vaksinasi Covid-19.
“Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini kan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” ujarnya.
Jokowi juga memerintahkan agar aparat dan lembaga pemerintah selalu siaga. Dia meminta faskes di semua wilayah harus siap siaga.
“Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” katanya. (Red)
- Tahanan Termuda Wanita Palestina Akui Alami Penindasan dan Intimidasi - January 20, 2025
- Pegawai Kemendiktisaintek Demo, Menteri Satryo Diteriaki ‘Turun’ - January 20, 2025
- Aparat Keamanan Gaza Dikerahkan Usai Pemberlakuan Gencatan Senjata - January 19, 2025