JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data rata-rata upah buruh untuk periode pencatatan Agustus 2023. Secara umum, data tersebut menunjukan upah buruh mengalami kenaikan secara nasional, namun besaran kenaikannya berbeda di setiap daerah.

Berdasarkan data BPS, yang dilansir Jumat (10/11/2023), rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp 3,18 juta per bulan pada Agustus 2023. Nilai ini meningkat sebesar 3,5 persen dari Rp 3,07 juta pada Agustus 2022.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, terdapat 13 provinsi yang memiliki rata-rata upah buruh di atas level nasional.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi, dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp 5,53 juta per bulan. Wilayah Ibu Kota menjadi satu-satunya provinsi dengan rata-rata upah buruh di atas Rp 5 juta per bulan.

Selanjutnya, berdasarkan data BPS, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah dan paling jauh dari level nasional.

Per Agustus lalu, rata-rata upah buruh di Jawa Tengah sebesar Rp 2,32 juta per bulan, meningkat sekitar 5,48 persen secara tahunan dari Rp 2,20 juta per bulan.

Data Terbaru 10 Provinsi dengan Upah Tertinggi:

1. DKI Jakarta, Rp 5,53 juta per bulan

2. Kepulauan Riau, Rp 4,65 juta per bulan

3. Papua, Rp 4,42 juta per bulan

4. Banten, Rp 4,38 juta per bulan

5. Kalimantan Timur, Rp 4,07 juta per bulan

6. Jawa Barat, Rp 3,67 juta per bulan

7. Papua Barat, Rp 3,60 juta per bulan

8. Kalimantan Utara, Rp 3,59 juta per bulan

9. Bali, Rp 3,38 juta per bulan

10. Kalimantan Tengah, Rp 3,32 juta per bulan.

Data Terbaru 10 Provinsi dengan Upah Terendah:

1. Jawa Tengah, Rp 2,32 juta per bulan

2. NTT, Rp 2,34 juta per bulan

3. NTB, Rp 2,34 juta per bulan

4. Sulawesi Barat, Rp 2,36 juta per bulan

5. Lampung, Rp 2,42 juta per bulan

6. Gorontalo, Rp 2,57 juta per bulan

7. Aceh, Rp 2,59 juta per bulan

8. Sumatera Utara, Rp 2,61 juta per bulan

9. Sulawesi Tengah, Rp 2,65 juta per bulan

10. Jawa Timur, Rp 2,65 juta per bulan.

(Red)

Bagikan

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *