JAKARTA – Sebanyak lima perguruan tinggi negeri (PTN) resmi ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Penetapan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Oktober lalu.

Seperti yang dilihat dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (27/10/2022), ada lima PP mengenai perubahan status PTN-BH di lima kampus negeri yang bisa diunduh di laman tersebut.

Salah satu yang ditetapkan sebagai PTN-BH adalah Universitas Terbuka (UT). Penetapan UT sebagai PTN BH dengan PP No 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka.

Selain itu, empat lainnya yang ditetapkan sebagai PTN BH yaitu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

PTN BH memiliki keunggulan tersendiri. PTN BH juga memiliki otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi sendiri. Sehingga PTN BH bisa lebih cepat berkembang. Misalnya untuk membuka program studi (prodi) baru.

PTN BH juga bisa mengelola keuangan, sumber daya yang dimiliki termasuk dosen dan tenaga pendidikan.

Selain itu PTN BH juga memiliki keunggulan yang dikemas dalam program matching Kemendikbud Ristek dan LPDP. Kemendikbud Ristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi (pokok plus investasi) yang berhasil digalang.

LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp 7 triliun. Bunga dari Rp 7 triliun setiap tahun akan disalurkan kepada perguruan tinggi negeri badan hukum yang berhasil mengalang dana dari masyarakat.

Total bunga setiap tahunnya yang akan disalurkan kepada PTN BH yang berhasil meningkatkan dana abadinya masing-masing, yakni tahun 2022 bunga sebesar Rp 455 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 350 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp 500 miliar.

Kemendikbud Ristek dan LPDP akan memberikan alokasi dasar terhadap seluruh PTN BH sebesar Rp 6 miliar di tahun pertama.

Dengan adanya penetapan lima perguruan tinggi tersebut, maka saat ini ada 21 PTN BH, sebagai berikut:

1. Universitas Indonesia (UI)

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

3. Institut Pertanian Bogor (IPB)

4. Universitas Gadjah Mada (UGM)

5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

6. Universitas Padjadjaran (Unpad)

7. Universitas Diponegoro (Undip)

8. Universitas Airlangga (Unair)

9. Universitas Brawijaya (UB)

10. Universitas Sumatera Utara (USU)

11. Universitas Hasanuddin (Unhas)

12. Universitas Sebelas Maret (UNS)

13. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

14. Universitas Negeri Malang (UNM)

15. Universitas Andalas (Unand)

16. Universitas Negeri Padang (UNP)

17. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

18. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

19. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

20. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)

21. Universitas Terbuka (UT)

(Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *