JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional dengan mengerahkan lima juta buruh sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) menjadi undang-undang oleh DPR RI.
Hal iti dikemukakan oleh Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
“Kita akan mogok nasional yang diikuti lima juta buruh, di mana akan stop produksi selama lima hari,” katanya.
Selain melakukan mogok nasional, Said Iqbal mengatakan setiap minggu pada setiap hari Selasa akan dilaksanakan aksi yang akan diikuti oleh ribuan buruh dan dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta. Kemudian akan ada petisi yang ditandatangani oleh satu juta masyarakat dari berbagai profesi, mulai dari buruh, petani, dan lain sebagainya.
“Akan kami serahkan (petisi) kepada Presiden dan pimpinan DPR RI dalam rangka menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja,” terangnya.
Meski diwarnai walkout yang dilakukan oleh dua partai politik, DPR resmi mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada masa sidang keempat tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3). (Red)
- Tahanan Termuda Wanita Palestina Akui Alami Penindasan dan Intimidasi - January 20, 2025
- Pegawai Kemendiktisaintek Demo, Menteri Satryo Diteriaki ‘Turun’ - January 20, 2025
- Aparat Keamanan Gaza Dikerahkan Usai Pemberlakuan Gencatan Senjata - January 19, 2025